Jadi Pengedar Sabu-Sabu Dua Wanita di Tenggarong Ditangkap Polisi

img

TENGGARONG, Nur Aisyah (39) dan Sri Banun (40) harus berurusan dengan anggota Resnarkoba Polres Kukar setelah kedapatan sedang transaksi Narkotika jenis Sabu sabu di Jalan Jl A Dahlan, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kukar. Senin (04/12) sekitar pukul 21.30 wita

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Narkoba Iptu Romi mengatakan, penangkapan tersebut ketika unit intelkam Polres Kukar mendapatkan informasi bahwa di Jalan A Dahlan tepanya di depan SMKN 1 Tenggarong sering terjadi transaksi sabu-sabu dan pada saat dilakukan penyelidikan anggota unit Intelkam melihat seseorang yang gerak geriknya mencurigakan, sehingga anggota unit intelkam menghampiri orang itu.

"Ketika didatangi orang tersebut tiba-tiba membuang sesuatu kemudian orang yang mencurigakan diamankan dan disuruh membuka apa yang dibuang tadi, setelah dibuka ternyata tisue yang dibuang berisikan 2 poket sabu, setelah ditanya ternyata orang yang mencurigakan tersebut bernama Nur Aisyah," ujarnya

Setelah dilakukan introgasi pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Sri Banun, sehingga anggota pun langsung melakukan pengembangan diamankanlah dan berasil mengamankan pelaku Sri Banun di Jl Aji Imbut tepatnya di samping Warkoba berserta barang bukti berupa 1 poket sabu, Kini kedua pelaku dan barang buktinya diamankan di Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut." katanya.dra/poskotakaltimnews.com